Penyelesaian Pasokan Gas Dalam Negeri, Dibentuk 3 Tim Khusus

Pembentukan tim ini merupakan salah satu hasil rapat Tim Pasokan Penyelesaian Pasokan Gas Bumi Dalam Negeri yang dibentuk berdasarkan Kepmen ESDM No 0684 K/73/MEM/2008 tanggal 21 Februari 2008 tentang Tim Pasokan Penyelesaian Pasokan Gas Bumi Dalam Negeri.

 

Rapat dipimpin Ketua Tim yaitu Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso dan dihadiri oleh Deputi Bidang ESDM dan Kehutanan Kemenko Perekonomian Wimpi S. Tjetjep, Kepala BPMIGAS Kardaya Warnika, Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo dan anggota tim lainnya.

 

Pertemuan juga menyepakati untuk memutakhirkan data neraca gas (2007-2015) sebagai acuan untuk penyusunan rencana gas nasional secara menyeluruh serta menyusun rencana penyediaan gas bumi nasional berdasarkan data neraca gas terbaru yang meliputi kebutuhan, penyediaan dan rencana pasokan.

 

Tim juga berkomitmen menyelesaikan permasalahan gas jangka pendek, antara lain PIM Aceh, industri di Sumut, pembangkit listrik dan industri di Jatim.

 

Kerangka waktu penyelesaian pasokan gas bumi dalam negeri dibagi tiga yaitu jangka pendek (2008-2011), menengah (2008-2013) dan panjang (2008-2020).

 

Disepakati pula untuk menambah keanggotaan, sesuai dengan kebutuhan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.