Badan usaha juga diwajibkan melengkapi
bahan bakar bersubsidi yaitu Premium dan Minyak Solar dengan teknologi penanda
secara bertahap.
Untuk tahun 2013, PT Pertamina ditugaskan
mendistribusikan BBM subsidi sebanyak 45.010.000
KL, PT AKR Corporindo sebanyak 267.892
KL dan PT. Surya Parna Niaga 119.150 KL. Cadangan volume sebesar
612.958 KL.
Penyerahan
penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dilakukan Kepala BPH
Migas Andy Sommeng, disaksikan Menteri ESDM Jero Wacik dan Wakil Menteri ESDM
Rudi Rubiandini di Kantor BPH Migas, Kamis (27/12) pagi.
Menurut Andy Sommeng, BPH Migas telah
melakukan seleksi dan evaluasi terhadap beberapa badan usaha pemegang ijin
usaha niaga umum yang akan diberi penugasan. Dari 42 badan usaha yang diundang
untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi, hadir sekitar 15 badan usaha
yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR
Corporindo, Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, PT Shell Indonesia, PT Bumi Asri
Prima Pratama, PT Surya Parna Niaga, PT Hokari Linex, PT Khatulistiwa Raya
Energy, PT Petro Andalan Nusantara, PT TPPI, PT Tiara Energy, PT Medco Sarana
Kalibaru, PT Lingga Perdana, PT Elnusa Petrofin dan PT Lautan Luas.
Sebanyak 13 badan usaha mengambil dokumen
penawaran dan 4 diantaranya menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan
mendistribusikan BBM Jenis Tertentu, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR
Corporindo Tbk, PT Shell Indonesia, dan PT Surya Parna Niaga.
“Keempat badan usaha tersebut selanjutnya
dievaluasi yang meliputi evaluasi secara administrasi maupun teknis dengan
melakukan verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang
ditawarkan oleh badan usaha,†kata Andy.
Melalui Sidang Komite BPH Migas, diputuskan 3 badan usaha yang ditugaskan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi tahun 2013 yaitu PT Pertamina, PT AKR Corporindo dan PT Surya Parna Niaga.