Pada kesempatan tersebut,
Evita menjelaskan:
1. Pemerintah telah melaksanakan program konversi minyak
tanah ke LPG sejak tahun 2007 sebagai bagian dari kebijakan energi nasional
yaitu program diversifikasi energi dan dalam rangka pengurangan subsidi BBM.
2. Hingga saat ini telah didistribusikan paket perdana kepada
rumah tangga dan usaha mikro pengguna minyak tanah sebanyak kurang lebih 44
juta paket yang terdiri dari tabung baja LPG 3 kg, kompor gas bahan bakar 1
tungku dengan sistem pemantik mekanik beserta asesorisnya (selang, regulator
dan katup) dan isi perdana LPG 3 kg.
3. Terjadinya kecelakaan yang berkaitan dengan penggunaan LPG
Tabung 3 kg dan 12 kg akhir-akhir ini telah mendapat perhatian penanganan yang
serius dari Pemerintah.
4. Dari hasil identifikasi didapatkan beberapa hal yang
berkaitan dengan kecelakaan penggunaan tabung LPG 3 kg yaitu:
a. Dugaan sementara penyebab kecelakaan bukan tabung, akan
tetapi asesoris lain (selang, katub, regulator, rubber seal dan kompor),
kurangnya wawasan dan pengetahuan masyarakat, dan adanya praktek ilegal serta
kondisi Iingkungan yang tidak aman.
b. Praktek pemindahan isi tabung 3 kg ke 12 kg secara ilegal.
c. Unsafe condition (Ventilasi ruangan kurang & berada
pada kawasan kumuh dan padat penduduk)
5. Pada tanggal 31 Mei 2010, telah dilakukan rapat koordinasi
di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang dilanjutkan
di Kementerian ESDM dengan hasH antara lain:
6. a. Rapat menyimpulkan bahwa Program konversi Mitan ke LPG
tetap harus dilanjutkan mengingat manfaat yang diperoleh sangat signifikan bagi
kepentingan nasional.
b. Menyegerakan penerapan teknologi yang lebih kompak dan
aman serta adanya detektor kebocoran gas dalam pemanfataan LPG sebagai bahan
bakar rumah
c.Perlu peningkatan sosialisasi secara terkoordinasi segera.
d.Perlu dibentuk Tim Nasional Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat
dalam Pelaksanaan Penggunaan LPG yang aman dengan koordinator kantor
Kementerian Koordinator Bidang Kesra.