Pengurangan Anggaran, Kegiatan Tidak Penting Dihapus

“Misalnya rapat-rapat di hotel (dihapus), itu setuju saya. Ke luar negeri kalau nggak penting banget, nggak usah. Kalau bisa promosi lewat internet saja. Gedung yang mau dibangun, nggak usah. Beli mobil baru, nggak usah,” kata Jero Wacik dalam jumpa pers pada acara Konvensi dan Pameran IPA ke 38, Rabu (21/5).

Sementara untuk kegiatan yang terkait kepentingan banyak orang seperti listrik pedesaan, Wacik menjamin akan tetap dilaksanakan sesuai rencana.  Kementerian ESDM mendapat pemotongan anggaran sebesar Rp 4,399 triliun dari Rp 16,263 triliun.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Chatib Basri awal pekan ini menyatakan, pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga sebanyak kurang lebih Rp 100 triliun akan bermanfaat untuk menjaga defisit anggaran dalam kisaran 2,5%  terhadap PDB. Pemangkasan anggaran ini merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan pemerintah karena belanja subsidi cenderung meningkat dan pencapaian penerimaan negara diperkirakan hanya dibawah target.

Selain itu, upaya pemotongan anggaran ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal, agar pemerintahan baru hasil pemilu 2014 memiliki ruang fiskal memadai dan tidak mengalami persoalan dalam pengelolaan defisit anggaran.

Defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2014 telah ditetapkan sebesar 2,5%  terhadap PDB atau Rp 251,7 triliun, atau melebar dari target defisit dalam APBN yang ditetapkan 1,69% terhadap PDB atau Rp 175,4 triliun.  Hal tersebut terjadi karena pendapatan negara ditetapkan Rp 1.597,7 triliun atau turun Rp 69,4 triliun dari angka APBN sebesar Rp 1.667,1 triliun. Padahal belanja negara mengalami kenaikan Rp 6,9 triliun atau Rp1.849,4 triliun dari sebelumnya Rp1.842,5 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014.

Total anggaran 86 K/L yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, sehingga jumlah anggaran belanja K/L dari sebelumnya tercatat sebesar Rp 637,8 triliun menjadi hanya sebesar Rp539,3 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2014. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.