Menteri ESDM Jero Wacik usai membuka acara Munas ke IX
Asosiasi Perusahaan Pengeboran Migas dan Panas Bumi di Balai Kartini, Selasa
(24/4) pagi, mengemukakan, draft
pengendalian BBM bersubsidi akan dibahas dalam rapat tersebut. Setelah ada
kepastian, baru akan diumumkan kepada masyarakat.
“Semua akan kita bahas. Mekanismenya akan dibahas nanti. Hari
ini akan sidang dulu,†katanya.
BBM bersubsidi yang akan
dikendalikan, lanjutnya, tidak terbatas pada premium, tetapi juga solar. Ini
perlu dilakukan agar volume penggunaan BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang
ditetapkan yaitu 40 juta KL.
Dalam kesempatan terpisah,
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, SPBU di Jabodetabek telah
siap menjalankan pengendalian BBM bersubsidi. Sedangkan untuk Jawa-Bali, masih
diperlukan waktu sekitar 2-3 bulan, sejak pengumuman resmi dilakukan
pemerintah.
Segera setelah diumumkan oleh
pemerintah, lanjut Evita, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu
selama tujuh hari. Pada tahap awal, pada Mei 2012, mobil dinas pemerintah akan
dilarang menggunakan BBM bersubsidi.Selanjutnya, aturan itu akan diberlakukan untuk mobil pribadi di wilayah
Jabodetabek setelah 60 hari atau Agustus 2012 dan Jawa-Bali setelah 90 hari
atau September 2012.