Pengembangan Industri Migas Tergantung Banyak Pihak


Demikian dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso ketika menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan dalam rangka Konvensi dan Pameran IPA ke 31 di Jakarta, Selasa (15/5).

 

Dalam rangka pengembangan industri migas, papar Luluk, sejumlah strategi telah dilakukan pemerintah seperti membuat kontrak kerja yang kooperatif, perbaikan sistem fiskal, domestic market obligation, insentif gas domestik dan apresiasi terhadap produk dalam negeri.

 

“Kami juga berusaha meningkatkan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya guna mendorong industri migas,” jelasnya.

 

Tapi tentu saja perbaikan ini tidak hanya harus dilakukan pemerintah, tetapi juga KKKS seperti efisiensi pelaksanaan kegiatan migas serta manajemen yang baik.

 

“Pemerintah sangat concern pada pengembangan investasi migas. Pintu kantor kami terbuka bagi siapa saja termasuk investor yang berminat pada wilayah kerja tertentu. Selama tidak bertentangan dengan hukum, kami dengan senang hati akan membantu,” ucap Luluk. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.