Pengelolaan Energi Nasional Masih Terkendala

"Selain itu, alokasi dana investasi untuk meningkatkan cadangan energi masih rendah, bauran energi belum optimal, harga energi belum berdasarkan nilai keekonomian dan penggunaan energi tidak efisien, sebagian besar untuk kegiatan konsumtif," papar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (20/1).

 

Kendala lainnya adalah infrastruktur energi belum memadai, pasokan gas dan listrik masih kurang, tingkat produksi minyak bumi menurun, tingkat akurasi, sistem dan waktu pelaporan data masih lemah, penerimaan devisa dari sektor energi untuk pengembangan sektor energi masih rendah dan pelestarian lingkungan hidup belum menjadi prioritas.

 

Untuk mencapai tujuan pengelolaan energi nasional tersebut, pemerintah telah menyusun Kebijakan Energi Nasional (KEN) yaitu mengubah paradigma sumber daya energi sebagai komoditas menjadi sebagai modal pembangunan, meningkatkan cadangan terbukti energi fosil dan mengurangi pangsanya dalam bauran energi nasional.

 

Meningkatkan pangsa sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT), meningkatkan program efisiensi, konservasi dan pelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan pengelolaan energi secara mandiri, penciptaan lapangan kerja, kemampuan dan peranan industri dan jasa energi dalam negeri.

 

"Pemerintah juga menyusun kebijakan untuk memeratakan akses terhadap energi migas dan listrik bagi masyarakat kota dan desa, mengamankan pasokan energi khususnya listrik untuk jangka pendek, menengah dan panjang, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi dalam pembangunan energi nasional dan menyusun proyeksi kebutuhan energi, cadangan dan penggunaan energi terkini serta arus energi sebagai dasar pertimbangan perumusan kebijakan energi," katanya.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.