Pengaturan BBM Bersubsidi: Disiapkan, Marka Jalur Khusus Dispenser BBM Subsidi


”Supaya tidak terjadi salah jalur, dibikin tanda atau warna yang berbeda. Ini akan mempermudah para pengguna BBM subsidi dan non subsidi,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam rapat mengenai penggunaan Radio Frequency Identification (RFID) di Gedung Migas, Senin (17/1).

 

Ia mencontohkan, marka jalur khusus ini seperti jalur e-toll yang digunakan untuk jalan tol. Untuk membedakan dengan jalur tol yang membayar secara tunai, maka jalur e-toll diberi warna yang berbeda.

 

Selain membahas mengenai jalur khusus dispenser BBM subsidi, rapat yang dihadiri wakil BPH Migas dan PT Pertamina serta Tim RFID tersebut, juga menyepakati perlunya dipersiapkan identifikator sebelum kendaraan mendekati dispenser serta rencana uji coba pada bulan April 2011, dapat disesuaikan dengan rencana Ditjen Perhubungan Darat untuk trayek M-01 jurusan Senen-Kampung Melayu, di mana salah satu SPBU telah dikunjungi oleh Tim RFID.

 

Sementara itu mengenai tindak lanjut rencana uji coba RFID, pemerintah akan mulai mengidentifikasi pembiayaan, dari mulai uji coba pada April 2011 sampai dengan implementasinya serta menyusun jadwal implementasi.

 

Rapat juga menyepakati perlunya dimintakan data kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Organda mengenai perkiraan BBM bersubsidi yang dibutuhkan oleh masing-masing kendaraan pelat kuning untuk trayek M-01 jurusan Senen-Kampung Melayu.

 

Radio Frequency Identification (RFID) merupakan salah satu opsi alat kendali yang akan digunakan dalam program pengaturan BBM bersubsidi, selain stiker. Dengan menggunakan RFID, maka maka di kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi akan dipasang semacam alat berisi data BBM bersubsidi untuk kendaraannya. Di SPBU sendiri, akan dipasang 2 reader. Reader pertama, berfungsi untuk melihat atau mengetahui besaran jatah BBM bersubsidi. Reader kedua, bertugas meng-input jumlah BBM bersubsidi yang telah dibeli dan jatah yang tersisa.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.