Pengambilan Sumpah PNS Ditjen Migas

Pengangkatan sumpah PNS ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 75 Pasal 1 yang menyatakan bahwa setiap calon CPNS segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat sumpah/janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sumpah atau janji merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dirjen Migas Evita H. Legowo dalam sambutannya mengemukakan, karena sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah atau janji itu bukan hanya merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga kesanggupan terhadap Tuhan.

Evita mengungkapkan, ada tiga makna yang terkandung di dalam sumpah yaitu menjaga martabat kehormatan tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri dan golongan serta nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas negara.

”Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, hendaknya dapat dilaksanakan dengan berpedoman kepada tiga hal tersebut,” tambahnya.

PNS yang baru diangkat tersebut diharapkan dapat bekerja lebih keras, memiliki disiplin yang tinggi, bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Kesejahteraan PNS yang relatif masih kecil, lanjut Evita, jangan dijadikan alasan melemahnya kinerja karena sesungguhnya terdapat nilai ibadah dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan.

”Tolong dikerjakan semua tugas dengan hati yang sungguh-sungguh, tanpa ada keinginan atau harapan lain di balik itu semua. Karena kalau itu terjadi, akan memberatkan saudara-saudara dalam melaksanakan tugas masing-masing. Saya ingatkan sekali lagi, diharapkan keikhlasan dalam menjalankan tugas. Agama menjanjikan, kalau kita menjalankan pekerjaan dengan ikhlas, insya Allah akan menjadi amal saudara. Mungkin hasilnya belum akan saudara lihat saat ini, tapi di hari nanti,” tutur Evita.

Jika mengalami kesulitan keuangan, pesan Evita, jangan mengambil jalan pintas. Korupsi bukan pemecahan masalah. Jika terdesak, dapat mengemukakannya kepada atasan langsung.

”Mari kita jaga martabat PNS dengan bekerja sungguh-sungguh, disiplin, menerima apa yang ada secara ikhlas,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Evita mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada PNS yang baru saja diangkat.

Selengkapnya nama PNS Dirjen Migas yang diangkat dan diambil sumpahnya:

  1. Sekretariat Ditjen Migas
  1. Feninola Putrianti, SE
  2. Elfrida, SE.
  3. Mirza Aditya, SE
  4. Edward Gorasinatra, S.Kom
  5. Tri Prayoga, S.Sos
  6. Dinnisa Adirisinur, A.Md
  7. Dhany Fajar Prasetyo, S.Sos
  8. Umar Yadi
  9. Wisnu Priyo Sambodo, ST
  1. Direktorat Pembinaan Program Migas
  1. Irawan Eko Prasetyanto, ST
  2. Gesit Prawatiningsih, ST
  3. Tobia Parulian, SE
  4. Wurdaningsih, SS
  5. Sularsih, SS
  6. Winda Yunita E.M, ST
  7. Gatot Kurniawan, ST
  8. Christian Tanuwijaya, ST
  9. Muhammad Taslim A Yun, ST
  1. Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
  1. Jeffy Yuniar Priastono, ST
  2. Rudy Arbi Halasan, ST
  3. Fahmi Muktafi, ST
  4. Eko Mario Cipta Lubis, ST
  5. Hotma Putra Riandi Sijabat, ST
  1. Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  1. Bunga Paramita, ST
  2. Ria Kiswandini, ST
  3. Rakhmad Priasmoro, ST
  4. Wahyu Wijaya, ST
  5. Syahrul Pratama, ST
  6. Dody Adi Nugroho, ST
  7. Maghfirani, SE
  8. Deddy Tricahyo Utomo, ST
  1. Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
  1. Farhan, ST
  1. BPH Migas
  1. Erik Ektyastanto, ST
  2. Ade Makhdiyanti, ST
  3. Irfana Hardianti, ST
  4. Ratu Devi Rachmawati, ST
  5. Al Vina Mirayanti, ST
  6. Partogi Hatorangan, ST
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.