Pengalihan Premium, Tunggu 1 Januari 2008

“Ya atau tidaknya itu, 1 Januari nanti. Semua persiapan kita lakukan, tapi kan ada pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan oleh internal departemen dan sekarang masih dilakukan pembahasan. Kita masih ada beberapa waktu untuk menyelesaikan ini, sebelum 1 Januari,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro seusai mendonorkan darahnya di Lobby Departemen ESDM, Selasa (18/12) pagi.

Hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengambilan keputusan itu, antara lain perkembangan harga minyak dunia serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

PT Pertamina sendiri sebagai pelaksana, menurut Purnomo, juga telah menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas. Singkatnya, tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah.

Ketika ditanya apakah pemerintah dalam memutuskan program pengalihan ini juga mempertimbangkan keadaan politik, Purnomo membantahnya. Ia menjelaskan, tidak ada waktu untuk mempertimbangkan aspek politik.

“kita tahu normatif ke depan, semua bergerak menuju subsidi langsung. Kalau memang pertimbangan politik, nggak ada waktu. Hitam bisa jadi putih atau putih bisa jadi hitam. Kita sudah alami ini,” katanya dengan nada yakin.

Program pengalihan premium oktan 88 ke 90 atau 84, hingga saat ini masih dikaji oleh Ditjen Migas bersama instansi terkait. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengemukakan, sebagai staf, pihaknya terus mempersiapkan rencana ini. Jadi nanti jika pemerintah memutuskan akan melaksanakan program itu, semuanya telah siap.

Ide pengalihan premium bermula ketika harga minyak dunia terus meroket dan bahkan mendekati US$ 100 per barel. Untuk mengantisipasi beban subsidi yang ikut melangit, pemerintah menyiapkan langkah pengalihan premium oktan 88 ke 90 atau 84. Rencananya, semua pemilik kendaraan pribadi harus menggunakan premium ini, sementara premium oktan 88 atau 84 hanya digunakan untuk transportasi umum.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.