Penerimaan Migas jadi Rp 257,186 Triliun

Hal tersebut disampaikan Koordinator Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembicaraan untuk APBN-P 2008 Harry Azhar Aziz dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (26/3).

“Panja juga menyepakati nilai cost recovery yang telah diperhitungkan dan dibayarkan ke Pertamina oleh BPMigas pada 2004 sampai 2007 sebesar US$ 2,18 miliar,” tuturnya.

Ditambahkan Harry, DPR meminta dilakukan audit dengan tujuan tertentu oleh BPK dan merekomendasikan pihak yang bertanggung jawab atas kekeliruan perhitungan cost recovery. Hasil auditnya disampaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkannya UU tentang APBN-P 2008.

Panja juga menyepakati DMO tahun 2008 sebesar Rp 646,01 miliar yang berasal dari own used Chevron Pacific Indonesia sebesar 50 barel per hari yang diganti dengan pembelian gas dari Conoco Phillips (swap). Dan untuk lifting disepakati 927.000 barel per hari.

“Seandainya realisasi lifting di atas 927 ribu barel per hari, maka panitia anggaran memberi kewenangan kepada pemerintah untuk dipergunakan sebagai cadangan umum,” ujarnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.