Realisasi pendapatan yang
diadministrasikan oleh Kementerian ESDM yaitu PNBP pertambangan umum dan
penerimaan lain-lain PNBP, hanya mencapai Rp 25,81 triliun (87,47%) dari yang
direncanakan Rp 29,50 triliun.
Demikian dipaparkan Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII
DPR, Rabu (28/8) mengenai Laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2012.
Sementara itu mengenai realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM tahun 2012,
lanjutnya, hanya 59,69% atau Rp 9,89 triliun dari yang direncanakan sebesar Rp
16,56 triliun.
Rendahnya realisasi belanja ini, antara lain disebabkan pembebasan lahan dalam
rangka pembangunan listrik tidak terealisasi sehingga pembangunan jaringan
listrik tidak terselesaikan sesuai rencana.
Kendala lainnya adalah persetujuan anggaran APBN-P sudah mendekati akhir tahun
anggaran, sehingga sebagian besar pekerjaan fisik atau yang diserahkan ke
masyarakat, mengalami gagal lelang.
"Serta karena keterbatasan waktu pelaksanaan sehingga penyedia jasa atau
barang tidak mampu melaksanakan," kata Wacik.
Selain itu, usulan izin multiyears
contract tahun 2012 dan rekomposisi pendanaan antar-tahun untuk pekerjaan multiyears contract, tidak mendapat
persetujuan.
Mengenai aset, Menteri ESDM memaparkan, total aset Kementerian ESDM tahun
anggaran 2012 sebesar Rp 30,17 triliun atau meningkat Rp 3,97 triliun
dibandingkan total aset tahun 2011 sebesar Rp 26,20 triliun.
Peningkatan aset diperoleh dari realisasi belanja modal sebesar Rp 6,12 triliun
dikurangi antara lain bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya pada
PT PLN sebesar Rp 2,6 triliun.
Beberapa catatan penting lainnya yang diungkapkan dalam laporan keuangan,
antara lain perlunya pencatatan PNBP SDA migas dan panas bumi oleh Kementerian
Keuangan yang saat ini masih diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan agar
lebih mencerminkan PNBP Kementerian ESDM yang sesungguhnya. (TW)