Penerimaan ESDM Tahun 2012 Capai Rp 412,95 Triliun

Realisasi pendapatan yang diadministrasikan oleh Kementerian ESDM yaitu PNBP pertambangan umum dan penerimaan lain-lain PNBP, hanya mencapai Rp 25,81 triliun (87,47%) dari yang direncanakan Rp 29,50 triliun.

Demikian dipaparkan Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/8) mengenai Laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2012.

Sementara itu mengenai realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM tahun 2012, lanjutnya, hanya 59,69% atau Rp 9,89 triliun dari yang direncanakan sebesar Rp 16,56 triliun.

Rendahnya realisasi belanja ini, antara lain disebabkan pembebasan lahan dalam rangka pembangunan listrik tidak terealisasi sehingga pembangunan jaringan listrik tidak terselesaikan sesuai rencana.

Kendala lainnya adalah persetujuan anggaran APBN-P sudah mendekati akhir tahun anggaran, sehingga sebagian besar pekerjaan fisik atau yang diserahkan ke masyarakat, mengalami gagal lelang.

"Serta karena keterbatasan waktu pelaksanaan sehingga penyedia jasa atau barang tidak mampu melaksanakan," kata Wacik.

Selain itu, usulan izin multiyears contract tahun 2012 dan rekomposisi pendanaan antar-tahun untuk pekerjaan multiyears contract, tidak mendapat persetujuan.

Mengenai aset, Menteri ESDM memaparkan, total aset Kementerian ESDM tahun anggaran 2012 sebesar Rp 30,17 triliun atau meningkat Rp 3,97 triliun dibandingkan total aset tahun 2011 sebesar Rp 26,20 triliun.

Peningkatan aset diperoleh dari realisasi belanja modal sebesar Rp 6,12 triliun dikurangi antara lain bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya pada PT PLN sebesar Rp 2,6 triliun.

Beberapa catatan penting lainnya yang diungkapkan dalam laporan keuangan, antara lain perlunya pencatatan PNBP SDA migas dan panas bumi oleh Kementerian Keuangan yang saat ini masih diadministrasikan oleh Kementerian Keuangan agar lebih mencerminkan PNBP Kementerian ESDM yang sesungguhnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.