Pencapaian subsektor migas adalah:
1.Program
pembangunan receiving terminal LNG
berupa rencana pembangunan 3 receiving
terminal LNG di Jawa bagian Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur atau
Jawa Tengah. Untuk Jawa bagian Barat, telah ditandatangani kontrak jual
beli LNG dan gas bumi untuk PLN dengan volume gas sekitar 240 MMSCFD.
Untuk Sumatera Utaram dalam tahap negosiasi pasokan LNG. Sedangkan untuk
Jawa Timur atau Jawa Tengah, masih dalam tahap studi kelayakan dan
penentuan lokasi.
2. Studi
medium and small scale receiving
terminal LNG. Studi dilakukan di Bali,
3. Program
pemanfaatan gas bumi untuk bahan bakar angkutan umum perkotaan dan rumah
tangga. Program pemanfaatan gas bumi untuk angkutan umum dilaksanakan di
4. Program
penghematan BBM bersubsidi berupa soft
campaign di SPBU maupun tempat-tempat umum lainnya yang isinya mengingatkan
masyarakat bahwa BBM bersubsidi ditujukan untuk masyarakat yang kurang
mampu, memperbanyak dispenser BBM non subsidi dan melakukan pengkajian
pembatasan pengguna BBM bersubsidi.
5. Program
peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk domestic berupa pemanfaatan gas
bumi untuk dalam negeri mencapai 50,3%. Secara kontraktual, alokasi gas
bumi untuk domestik mencapai 65%. Namun kontrak itu masa berlakunya
berbeda-beda, ada yang mulai bulan depan, ada pula yang berlaku tahun
depan.
6. Revisi UU Migas. Telah dilakukan diskusi
internal maupun seminar yang melibatkan stakeholder,
akademisi dan pengamat. Hasil diskusi dan seminar ini menjadi bahan pembuatan
naskah akademis revisi UU Migas.