Penandatanganan Kontrak Natuna D Alpha Ditargetkan Tahun Ini

Demikian dikemukakan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro, Kamis (15/7).

Dijelaskan Edy, Tim Natuna D Alpha telah memiliki batasan waktu penandatanganan kontrak kerja sama Blok Natuna. Berdasarkan hal tersebut, Tim berupaya agar kontrak dapat ditandatangani pada tahun ini.

“Kita usahakan supaya selesai tahun ini,” tegas Edy.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan term and condition pengembangan Blok Natuna d Alpha ke PT Pertamina (Persero). Syarat dan ketentuan yang bersifat umum itu akan digunakan BUMN tersebut untuk memilih mitra kerjanya.

“Kita sudah memberikan term and condition yang umum bagi Pertamina,” ungkapnya. 

Berdasarkan term and condition itu, Pertamina dapat menyeleksi lebih lanjut calon mitra kerjanya yang hingga kini masih berjumlah 8 perusahaan yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC dan Petronas.

“Kami berharap Pertamina tetap memiliki saham mayoritas,” kata Evita.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D-Alpha yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.

Blok Natuna D Alpha terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.