"Saya sangat setuju
kalau bisa diselesaikan pada era kita (yang akan berakhir 2014). Kami sudah
rapat beberapa kali untuk membuat usulan pemerintah karena kalau kita bisa
selesaikan ini sebelum berakhirnya masa jabatan, akan jadi payung hukum
untuk Menteri ESDM berikutnya sesudah saya," ujar Menteri ESDM Jero Wacik
dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/8), terkait evaluasi
kinerja SKK Migas.
Wacik melanjutkan, payung hukum ini sangat penting karena adanya anggapan di
masyarakat bahwa apa yang dilakukan pemerintah selalu salah dan usulan untuk
dibubarkan.
Dalam raker tersebut, Komisi VII juga meminta Menteri ESDM membuat laporan
seluruh aset dari SKK Migas. Ini dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi
kelembagaan SKK Migas untuk perbaikan tata kelola yang baik, efektif, bersih,
transparan, akuntabel dan bebas KKN.
Menteri ESDM diharapkan dapat menindaklanjuti dan mengkaji hasil
pemeriksaan BPK RI terhadap BPMIGAS dan menyampaikan rencana tindak lanjutnya
ke DPR. (TW)