“Kita melakukan pemeriksaan, apa
memang ada penurunan (mutu),†kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H.
Legowo disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (22/7).
Ia menjelaskan, pihaknya telah
berkoordinasi dengan PT Pertamina dan dari hasil uji yang dilakukan BUMN
tersebut, tidak terjadi penurunan kandungan oktan premium. Meski
demikian, pemerintah tetap melakukan uji mutu dengan melibatkan Lemigas
Kementerian ESDM.
Evita menyatakan, pemerintah
memiliki tim pengawas bersama yang bertugas melakukan pengawasan terhadap mutu
bahan bakar minyak. Dalam melakukan tugasnya, tim ini mengambil sampel secara
acak.
Mengenai kemungkinan untuk
menurunkan spesifikasi oktan BBM jenis bensin dari 88 saat ini menjadi 84,
menurut Evita, pemerintah tidak memiliki rencana tersebut karena jenis oktan 88
termasuk paling rendah di dunia. Hanya beberapa negara saja yang masih
menggunakan oktan tersebut, termasuk Indonesia.
Lebih lanjut ia mengemukakan,
untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik, pemerintah mengimpor dari dari luar
negeri yang oktannya rata-rata di di atas 88.
â€ÂKadang-kadang impor itu tidak
pas 88, tapi lebih tinggi. Kalau sekarang ini (pemilik kendaraan) kena (oktan)
88, dia kira mendapatkan oktan yang lebih jelek. Padahal itu oktan 88,†ujar
Evita.