Pemerintah Tawarkan WK Panai, Memiliki Potensi Gas dengan Split Bagi Hasil Tinggi

Berita



Jakarta,
Pemerintah terus berusaha meningkatkan cadangan migas tanah air seiring dengan kebutuhan energi nasional yang terus mengalami peningkatan. Sebagai bentuk upaya menjaga   ketahanan energi, Pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (Migas), antara lain melalui Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Direktorat Jenderal Migas telah mengumumkan kembali Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada acara Pembukaan IPA Convex 2024 lalu. Penawaran Wilayah Migas Tahap I Tahun 2024 ditawarkan 2 wilayah kerja melalui mekanisme lelang reguler dan 3 wilayah kerja melalui mekanisme lelang penawaran langsung. Salah satu wilayah kerja yang menarik pada penawaran tersebut adalah Wilayah Kerja Panai.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto pada saat pengumuman Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 memaparkan bahwa wilayah kerja Panai merupakan salah satu area yang sangat menarik untuk dikembangkan, selain karena ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler dengan split bagi hasil tinggi, wilayah kerja Panai juga terletak di lokasi strategis dikelilingi infrastruktur yang mendukung serta memiliki potensi Hidrokarbon.

Wilayah kerja Panai berlokasi di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau dengan luas area 5.180,46 km2. Di sekitar wilayah kerja Panai sendiri terdapat beberapa wilayah kerja aktif yang telah terbukti memiliki kandungan hidrokarbon, seperti wilayah kerja CPP, wilayah kerja Kisaran, wilayah kerja Rokan dan wilayah kerja Siak.


“Wilayah Kerja Panai ini merupakan wilayah kerja eksplorasi dengan perkiraan sumber daya gas sekitar 500 BCF dan ditawarkan dengan split high risk dimana untuk gas bumi kontraktor akan mendapatkan 45% after tax sedangkan untuk minyak bumi kontraktor akan mendapatkan 40% after tax. Hal ini tentu menjadi suatu hal yang menarik, dimana meskipun dengan lokasi Wilayah Kerja Panai yang berada di wilayah Sumatera, wilayah yang tergolong mature, namun memiliki split yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan split wilayah kerja disekitar-sekitarnya,” papar Ariana.

Wilayah kerja Panai ini berada di cekungan Sumatera Tengah yang merupakan cekungan busur belakang Tersier yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Cekungan Sumatera Tengah terbukti merupakan salah satu cekungan kaya hidrokarbon paling produktif di Indonesia dan Asia Tenggara. Hidrokarbon pada cekungan ini pertama kali diketahui dari rembesan minyak di daerah Lubuk Bendahara, Sungai Rokan yang dipublikasikan pada tahun 1920.

Potensi biogenik di wilayah ini merupakan salah satu potensi yang utama dengan perkiraan 500 BCF gas bumi. Selain itu juga terdapat potensi hidrokarbon thermogenik yang berada di kedalaman lebih dalam. Dengan perkiraan peta prospek sebagaimana gambar berikut, Wilayah Kerja Panai memiliki potensi baik thermogenik maupun biogenik yang keduanya dapat menjadi opsi bagi investor dalam pengembangannya.


Lead/Prospect Identification Map

Dalam sebuah pengembangan wilayah kerja tentunya tidak hanya keberadaan hidrokarbon yang dipertimbangkan, aspek komersialisasi dari pengembangan wilayah kerja kedepan juga menjadi poin pertimbangan. Letak wilayah kerja Panai yang memiliki lokasi strategis yaitu di Sumatera Utara dan Riau menjadikan potensi pemasaran hidrokarbon di kawasan ini sangat menjanjikan, antara lain seperti program gas kota dari Pemerintah, listrik dan industri. Disamping itu, saat ini Pemerintah juga sedang membangun jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Duri – Sei Mangkei yang akan menghubungkan konsumen-konsumen gas bumi di area Sumatera-Jawa yang tentunya akan membuka peluang lebar pemasaran gas bumi dari wilayah kerja Panai. Keberadaan fasilitas-fasilitas produksi di sekitar wilayah kerja Panai juga tidak dapat diabaikan, dimana beberapa wilayah kerja sepeti Siak, Mahato, Rokan dan CPP yang berada di sekitar wilayah kerja Panai merupakan wilayah kerja produksi yang sudah memiliki fasilitas produksi dan berpotensi untuk sistem pengembangan yang terintegrasi kedepannya.


Lokasi Wilayah Kerja Panai yang dikelilingi Wilayah Kerja Produktif

Pemerintah menawarkan lelang wilayah kerja Panai dengan mekanisme Lelang Reguler dengan split gas bumi setelah pajak 55:45 (Pemerintah : Kontraktor) dan split minyak bumi setelah pajak 60 : 40 (Pemerintah : Kontraktor). Besaran split ini masuk kategori high risk split sehingga membuka perspektif kita bahwa meskipun berada di area yang ramai wilayah kerja produksi, kesempatan untuk mendapatkan split tinggi tetap terbuka. Untuk mendukung intrepetasi calon investor dalam menganalisis wilayah kerja Panai, Pemerintah juga menyediakan Paket Data Wilayah Kerja Panai. Peserta lelang akan mendapatkan free akses data di wilayah kerja tersebut dan hanya membayar jika telah ditetapkan sebagai pemenang. Fitur ini merupakan kelebihan yang diberikan kepada calon investor sesuai ketentuan Permen ESDM No. 1/2022.


Peta Informasi Ketersediaan Data

Ariana memaparkan bahwa selain memberikan Terms and Conditions yang menarik di awal Kontrak, dukungan Pemerintah juga kan diberikan dalam hal pengembangan Wilayah Kerja Panai kedepannya memerlukan insentif, baik dari fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 atau PP 53/2017 maupun dari fasilitas insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021.

“Fasilitas insentif kegiatan usaha hulu ini nantinya dapat berupa tambahan split, perubahan FTP, Investment Credit atau percepatan depresiasi tergantung apa yang dibutuhkan oleh investor nanti. Atau dengan kata lain kepedulian Pemerintah terhadap Investor tidak hanya diberikan diawal kontrak, namun selama pelaksanaan kontrak Pemerintah juga akan memberikan kebijakan-kebijakan yang diperlukan dalam pengembangan wilayah kerja Panai dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Ariana.

Wilayah kerja Panai ditawarkan dengan minimum Komitmen Pasti G&G dan Akuisisi processing Data Seismik 2D 500 Km. Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Panai adalah:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024.
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.