Pemerintah Susun Blueprint Peningkatan Produksi Migas


“Dengan blueprint ini, kita jadi tahu apa yang harus kita lakukan untuk meningkatkan produksi migas. Satu dokumen ini akan kita pakai bersama-sama,” ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso pada pertemuan dengan Tim Pengawas Peningkatan Produksi Migas di kantor Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/5).

    

Luluk meminta agar Tim Pengawas Peningkatan Produksi Migas ikut memberikan masukan untuk menyempurnakan blueprint ini. Ditjen Migas juga akan mengundang instansi terkait seperti BP Migas untuk ikut urun rembuk menyelesaikan dokumen tersebut.
   

Penyusunan blueprint ini mendapat sambutan baik dari Tim Pengawas Peningkatan Produksi Migas. Mereka berjanji akan berusaha membantu menyempurnakannya.
 

Blueprint Peningkatan Produksi Migas, antara lain memuat sasaran jangka pendek dan panjang, kebijakan dan strategi, instrumen kebijakan dan rencana kegiatan.

     

Rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk meningkatkan produksi adalah meningkatkan produksi dari lapangan existing, percepatan produksi lapangan baru, peningkatan jumlah atau status cadangan, sertifikasi cadangan, penawaran wilayah kerja, penyediaan industri penunjang dan penyelarasan hambatan peningkatan eksplorasi dan produksi. (Copyright by Ditjen Migas)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.