Pemerintah Siapkan Tiga Jenis Harga BBM

Purnomo mengatakan, ketiga jenis harga BBM itu berlaku setelah program pembatasan premium dan solar bersubsidi dengan kartu pintar dilaksanakan.

“Untuk yang tidak pakai smart card, secara bertahap akan kami lakukan penyesuaian untuk mencapai harga keekonomian,” katanya. 

Dia menjelaskan, penyesuaian harga BBM subsidi ke harga keekonomian akan berlangsung bertahap. Pelaksanaannya menunggu penetapan UU Penghapusan Subsidi. Dalam UU ini, katanya, akan diatur penyesuaian harga secara bertahap menjadi harga keekonomian, road map, target pencapaian serta pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung.

Menurut Purnomo, pemerintah akan berfokus pada sosialisasi rencana kenaikan harga BBM dan penggunaan kartu pintar. Dia menambahkan, kartu pintar akan diberikan kepada kendaraan umum (pelat kuning) dan sepeda motor.

Pemerintah, katanya, akan merevisi Permen ESDM No. 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Subsidi dan Permen ESDM No. 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan BBM Subsidi. Revisi itu akan mencantumkan mekanisme kartu pintar dalam sistem distribusi tertentu.

Ketua Komisi Energi DPR Airlangga Hartarto mengatakan penghapusan subsidi sudah diatur dalam UU Energi. Dia menyebutkan peghapusan subsidi merupakan kewenangan Komisi Keuangan dan Departemen Keuangan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.