Selain itu, penawaran wilayah kerja migas non
konvensional dilaksanakan oleh Dirjen Migas melalui lelang reguler wilayah
kerja dan atau penawaran langsung wilayah kerja.
Peserta
lelang reguler wilayah kerja atau peserta penawaran langsung wilayah kerja,
wajib menyerahkan jaminan penawaran yang besarnya 100% dari nilai penawaran
bonus tanda tangan (signature bonus) pada saat penyerahan Dokumen
Partisipasi (Participating Document).
Peserta
lelang reguler wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan yang besarnya 10% dari
komitmen pasti eksplorasi migas non konvensional pada 3 tahun pertama masa
eksplorasi atau paling sedikit US$ 1.500.000 dan 10% dari jumlah anggaran
seluruh komitmen rencana kerja 2 tahun pertama masa eksploitasi atau paling
sedikit US$ 1.000.000, untuk wilayah kerja tersebut.
Mengenai kriteria penilaian lelang reguler dan penawaran
langsung wilayah kerja migas non konvensional, dilakukan berdasarkan penilaian
teknis terhadap komitmen 3 tahun pertama masa eksplorasi, penilaian keuangan
dan penilaian kinerja badan usaha atau bentuk usaha tetap.