“Kita sudah memberikan term
and condition yang umum bagi Pertamina,†ungkap Dirjen Migas Kementerian
ESDM Evita H. Legowo, kemarin.
Berdasarkan
term and condition itu, Pertamina
dapat menyeleksi lebih lanjut calon mitra kerjanya yang hingga kini masih
berjumlah 8 perusahaan yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell,
ENI, CNPC dan Petronas.
“Kami
berharap Pertamina tetap memiliki saham mayoritas,†kata Evita.
Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam
pengembangan Blok Natuna D-Alpha yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No
3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.