Pemerintah Serahkan Term and Condition Natuna D Alpha

“Kita sudah memberikan term and condition yang umum bagi Pertamina,” ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, kemarin.

Berdasarkan term and condition itu, Pertamina dapat menyeleksi lebih lanjut calon mitra kerjanya yang hingga kini masih berjumlah 8 perusahaan yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC dan Petronas.

“Kami berharap Pertamina tetap memiliki saham mayoritas,” kata Evita.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D-Alpha yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.

Blok Natuna D Alpha terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.