Pemerintah Perpendek Perijinan FSRT

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai membuka acara Indopipe di Hotel Gran Melia, Rabu (9/6), mengemukakan, pemerintah telah selesai menginventarisir 80 perijinan yang terkait rencana pembangunan floating storage receiving terminal (FSRT) serta melakukan langkah-langkah untuk memperpendek birokrasi perijinan.

"Oleh tim Bu Evita, itu (perijinan) dipadatkan sedemikian rupa supaya di 2011 floating storage dan receiving terminal sudah selesai dan dapat berfungsi," katanya.

Dirjen Migas Kementrian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, pihaknya sedang mencari celah supaya perijinan yang harus dilalui untuk pembangunan FSRT tidak perlu sebanyak itu.

"Supaya lebih cepat. Karena kalau 80 (ijin) setiap meja harus didatangi, itu bisa ribet. Ini terus terang masih di meja tim buat dirapikan," jelas Evita.

Pembangunan FSRT itu diharapkan dapat mengatasi masalah defisit gas di daerah-daerah yang mengalami kekurangan gas di atas 160.000 MMSCFD.

Sementara untuk daerah-daerah yang defisit gasnya tidak terlalu besar, pemerintah merencanakan akan membangun mini LNG receiving terminal.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.