Pemerintah Minta Tambahan BBM Subsidi 1,2 Juta KL

Sebelumnya, untuk tahun 2012, DPR telah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 44,04 juta KL.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi nasional, Kamis (29/11), mengemukakan, mendapatkan BBM merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dan merupakan kewajiban Pemerintah untuk memenuhinya.

“Pemerintah kemarin sudah bersepakat, apapun yang terjadi kita harus memenuhi kebutuhan BBM masyarakat, bahwa kita akan mengajukan  ke DPR untuk mengamankan APBN-nya. Jadi artinya, beres apa tidak di DPR, apapun yang terjadi di lapangan kita harus penuhi,” ujarnya.

Tambahan BBM subsidi yang diperlukan hingga akhir tahun ini, diperkirakan sebesar 1,2 juta KL.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.