Pemerintah Konsisten Penuhi Kebutuhan Gas Domestik

Penegasan  itu dikemukakan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh usai melaksanakan Sholat Jumat, Jumat (7/5). Pernyataan tersebut terkait dengan keinginan western buyer untuk memperpanjang kontrak pembelian gas. Darwin menyatakan, Pemerintah pada intinya aware dengan akan berakhirnya kontrak pembelian gas western buyer akhir tahun 2010 ini serta tawaran mereka untuk menghapuskan denda berkaitan dengan tidak terpenuhinya delivery yang sudah dijadwalkan sebagai bagian dari jika Pemerintah memberikan kemungkinan perpanjangan.

”Pada prinsipnya, kita konsisten mengedepankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.  Hanya saja yang perlu kita cermati adalah aturan-aturan terkait dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri tersebut, senantiasa dikaitkan dengan memperhatikan faktor infrastruktur,” ujar Darwin.

Di tengah konsistensi tersebut, Pemerintah tetap akan memperhatikan seberapa banyak kemungkinan gas untuk dapat ekspor. Menurut Darwin,  ekspor gas merupakan bagian dari peningkatan manfaat bagi perekonomian nasional. Jika Pemerintah tidak memperpanjang kontrak, maka akan terkena denda. Karena itu, lanjutnya, seandainya Pemerintah akan memperpanjang kontrak penjualan maka pihak pembeli diminta memahami adanya keinginan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selanjutnya, menurut Darwin, semua kemungkinan dalam agreement selalu dapat dikomunikasikan jika pihak yang berkontrak dengan Pemerintah dapat menyetujui dan memahami keinginan yang ada.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.