Pemerintah Kaji Perpanjangan Blok Masela


Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro di Jakarta, Rabu (26/6).


Edy menjelaskan, kontrak kerja sama Blok Masela, sebenarnya  baru akan berakhir pada tahun 2028 mendatang. Namun perusahaan migas asal Jepang itu telah mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun sebagai jaminan atas investasinya.


Blok Masela ditargetkan dapat memproduksi gas tahun 2018 sebanyak 421 MMSCFD dan minyak 8.400 barel per hari. Sedangkan kilang LNG Masela ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 MTPA.


Dengan sisa waktu produksi yang hanya 10 tahun, maka investasi yang telah ditanamkan, tidak akan mencapai BEP atau balik modal.


"Ini karena memang investasinya besar. Waktunya jadi panjang. Untuk return, itu melewati batas 2028 tadi. Kalau (berakhir) tahun 2028, belum BEP. (Inpex) minta diperpanjang," katanya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, Pemerintah berharap dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara. Investasi Inpex di Blok Masela diperkirakan  sekitar US$ 14 miliar.


"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang  investasi kalau nggak untung," tambah Edy.


Mengenai celah atau kaidah hukum yang sedang dikaji pemerintah, menurut Edy, sebagai contoh, perpanjangan yang diberikan, baru berlaku efektif 10 tahun sebelum kontrak berakhir.

"Itu kan bahasa-bahasa hukum. Ini hanya part of pola-pola penyelesaian, bagaimana investor mendapat ketenangan. Jadi artinya,  Indonesia masih bagus di mata mereka dan tidak melanggar hukum," papar Edy.


Inpex telah berbisnis di usaha hulu migas di Indonesia sejak Februari 1966 dan hingga kini telah memiliki hak partisipasi di lima blok produksi, tiga blok pengembangan dan tiga blok eksplorasi. Adapun lima blok lepas pantai yang dioperasikan Inpex yaitu North Aceh, North East Madura, Rabe, Masela dan Babar Selaru.


Inpex menemukan gas di lapangan Abadi, Laut Arafura pada tahun 2000. Lalu, enam sumur dibor untuk menghitung keekonomian proyek pengembangan gas ini. Pada 2010, pemerintah Indonesia menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) lapangan Abadi ini.


Kilang LNG Masela  akan dioperasikan oleh Inpex Masela dengan kepemilikan saham sebesar 60% dan selebihnya dimiliki oleh Shell Upstream Overseas Services Ltd (Shell) sebesar 30%, dan PT EMP Energi Indonesia, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar 10%. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.