Pemerintah Akan Tawarkan 6 WK Migas Putaran II Tahun 2014

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin di Solo, pekan lalu, mengatakan, pemerintah saat ini mulai mempersiapkan WK yang akan ditawarkan tersebut dan selanjutnya akan melaporkannya kepada Menteri ESDM untuk memperoleh persetujuan. Setelah disetujui, Dirjen Migas akan mengumumkan penawaran WK tersebut kepada masyarakat luas.

“Persiapannya makan waktu sekitar satu bulan,” tambahnya.

Sebelumnya pada 23 Mei 2014, Pemerintah juga telah mengumumkan penawaran WK migas putaran I tahun 2014, dengan menawarkan 13 WK migas konvensional yaitu 5 WK ditawarkan melalui penawaran langsung, 6 WK ditawarkan melalui tender reguler dan 2 WK melalui penawaran langsung oleh PT Pertamina.

WK Migas yang ditawarkan pada putaran I tahun 2014 adalah:

1.    Blok Narth Madura II

2.    Blok Yandena

3.    Blok South Aru II

4.    Blok Aru Trough I

5.    Blok Aru Trough II

6.    Blok North Central Java Offshore

7.    Blok Kualakunun

8.    Blok Garung

9.    Blok Offshore Pulau Moa Selatan

10. Blok Dolok

11. Blok South East Papua

Sedangkan blok yang melalui penawaran langsung PT Pertamina adalah Blok Abar dan Anggursi. Hak Pertamina untuk meminta blok migas tertentu, tercantum dalam PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam pasal 5 disebutkan, dalam hal PT Pertamina (Persero) mengajukan permintaan kepada menteri untuk mendapatkan wilayah kerja terbuka tertentu, menteri dapat menyetujui permohonan tersebut dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan PT Pertamina (Persero) dan sepanjang saham PT Pertamina (Persero) 100% dimiliki negara.

Priviledge untuk PT Pertamina dalam pengelolaan WK migas non konvensional, juga diatur dalam Permen ESDM No 5 tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional yaitu pasal 48 hingga 52. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.