“Habis masa reses tanggal 13 Mei, kita ajukan RAPBN-P. Kalau bisa, selesai (dalam waktu) dua minggu,†kata Wacik kepada wartawan, Jumat (10/5).
Setelah DPR memberikan persetujuan terhadap RAPBN-P 2013, lanjutnya, maka kompensasi terhadap masyarakat miskin akan segera diputuskan. Kompensasi merupakan proteksi terhadap masyarakat kurang mampu. Kompensasi akan diberikan dalam jangka waktu sekitar 5 hingga 6 bulan.
“Harus ada kompensasi cash agar (masyarakat) miskin tenang,†katanya
Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro mengemukakan, pemerintah akan mengajukan revisi kuota BBM bersubsidi akibat terjadinya peningkatan konsumsi Solar sebesar 8% dan Premium 10%.
Demikian pula ICP
yang pada APBN-2013 dipatok sebesar US$ 100 per barel, kemungkinan akan
diusulkan menjadi US$ 110. Meski harga minyak dunia menunjukkan penurunan,
lanjut Edy, namun pemerintah masih akan mempertimbangkan tren ke depan.
Terkait dengan alpha BBM bersubsidi, PT Pertamina meminta agar dinaikkan. Hal ini juga menjadi pertimbangan pemerintah karena terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. (TW)