Pemasukan Dokumen Penawaran Langsung Ditunda

Penundaan dilakukan lantaran masih diperlukan waktu untuk membahas pajak penghasilan yang akan diterapkan pada kontrak kerja sama migas.

Pemasukan dokumen partisipasi yang dijadwalkan pada Kamis (29/1) pukul 09.00 sampai dengan 14.30 WIB, diubah menjadi Jumat (20/2) pukul 09.00 sampai dengan 14.30 WIB.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.