Ruangan khusus pelayanan
investasi di lantai 1 Gedung Migas tersebut, berfungsi sebagai sarana promosi
investasi migas, penawaran wilayah kerja, pelayanan informasi migas serta
pelayanan perizinan dan rekomendasi migas. Dengan tersedianya ruangan oni,
diharapkan Ditjen Migas dapat memberikan layanan prima melalui pelayanan satu
pintu (First In First Out).