Pagu Anggaran KESDM 2015 Capai Rp 10,02 Triliun

Pelaksana tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung dalam Rapat Kerja mengenai RKA-KL dengan Komisi VII DPR, Rabu (17/9), memaparkan, sumber efisiensi sebesar Rp 1,28 triliun tersebut adalah tidak disetujuinya beberapa usulan kegiatan baru di lingkungan Kementerian ESDM oleh Bappenas dan Kemenkeu, antara lain untuk kegiatan pengadaan/pembangunan gedung pada Setjen KESDM, Litbang EBTKE dan Setjen DEN serta peralatan litbang dan diklat.

"Selain itu, belum disetujuinya tunjangan kinerja KESDM menjadi 100% oleh Kementerian Keuangan, tidak disetujuinya tunjangan pengelolaan PNBP KESDM oleh Kementerian Keuangan, khususnya yang bersumber pada DHPB," ujar Chairul.

Efisiensi lainnya adalah penghematan internal KESDM hasil penelitian dan review RKA-KL, khususnya pada belanja barang. Untuk Ditjen Migas, efisiensi mencapai Rp 23,1 miliar.

Lebih lanjut Chairul menjelaskan, isu strategis KESDM tahun 2015 adalah peningkatan ketahanan energi dengan sasaran produksi lifting/minyak bumi 900.000 barel per hari, gas bumi 1.248.000 barel per hari setara minyak, batubara 425 juta ton, alokasi gas domestim 50%, DMO batubara 103 juta ton dan bauran energi baru terbarukan sebesar 6%.

Arah kebijakan KESDM 2015 adalah pertama, peningkatan cadangan, pasokan energi primer dan bahan bakar. Kedua, peningkatan kapasitas dan tingkat pelayanan infrastruktur energi. Ketiga, efisiensi dalam pengelolaan energi dan keempat, peningkatan peranan energi baru terbarukan di dalam bauran energi. Terakhir, peningkatan jangkauan dan kehandalan infrastruktur ketenagalistrikan. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.