PJBG dan HoA Gas Untuk Domestik Senilai Rp 1,15 Triliun Ditandatangani

Dua PJBG yang ditandatangani tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional pabrik pupuk, yaitu PJBG antara Kodeco Energy dengan PT Petrokimia Putra, Jawa Timur, senilai US$ 25,84 juta dengan lama kontrak 1 tahun dan PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pupuk Kujang, Jawa Barat, senilai US$ 1,53 juta untuk masa kontrak 2 tahun.

 

Sedangkan 3 PJBG lainnya akan digunakan untuk sumber energi industri yaitu antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) senilai US$ 9,45 dengan lama kontrak 2 bulan dan PT Lapindo Brantas, Inc. dengan PT PGN (Persero) senilai US$ 30,31 dengan lama kontrak 2 tahun serta PT Pertamina EP dengan PT Aneka Gas Industri senilai Rp 14,85 miliar dengan masa kontrak 6 tahun.

 

HoA senilai US$ 56,21 juta ditandatangani antara Petrochina International Jabung Ltd dengan PT Jambi Indoguna Internasional untuk masa kontrak 5 tahun.

 

Wakil Kepala BPMIGAS Hadi Purnomo dalam sambutannya mengemukakan, tambahan gas untuk pabrik pupuk diharapkan dapat membantu peningkatan produksi pupuk nasional, sehingga mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional dan dapat menciptakan multiplier efek yang positif.

 

Khusus terhadap kontrak penjualan gas dari PT Pertamina ke PT PGN, menurut Hadi, penandatanganan ini memiliki nilai strategis mengingat hal ini adalah perpanjangan kontrak penjualan gas dari KKKS Onshore West Java yang akan berakhir pada 31 Desember 2009.

 

“Penjualan gas ke PGN sangat penting untuk memenuhi kebutuhan gas untuk 150 industri di Serpong, Banten dan Jawa Barat,” katanya.

 

Sementara itu mengenai HoA antara Petrochina International Jabung Ltd dengan PT Jambi Indoguna Internasional, diharapkan dapat mengurangi krisis kelistrikan dan menunjang sektor industri setempat sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan daerah.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.