PIM Terima Pasokan LNG Tangguh

Surat Kesepakatan (letter of agreement) mekanisme pengalihan kargo pertama itu ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT. Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, PIM dan BP Berau Ltd pada Senin, 25 Februari 2013.

Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, dengan kesepakatan ini, untuk pertama kalinya gas Tangguh diperuntukkan untuk konsumen domestik. Tahun ini dialokasikan 6 kargo dari Kilang Tangguh untuk PIM. Jadi walaupun PIM tidak mempunyai fasilitas penerima LNG, tetapi gas dari Tangguh sudah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan konsumen domestik, dalam hal ini sebagai bahan baku pupuk.

Dijelaskan, alokasi kargo LNG Tangguh tersebut berasal dari pengalihan kontrak dengan Sempra. Total yang dialihkan untuk kebutuhan domestik tahun 2013 sebanyak 20 kargo.

“Ini komitmen kami memprioritaskan pasokan gas untuk domestik,” katanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.