Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi
VII DPR mengenai over kuota, Selasa (6/3), menjelaskan, over kuota premium
mencapai 0,989 juta KL dan solar 0,408 juta KL. Jadi total volume konsumsi
premium mencapai 25,527 juta KL dan solar sebesar 14,563 juta KL. Sementara
dalam APBN-P 2011, kuota premium ditetapkan sebesar 24,5239 juta KL dan solar
14,155 juta KL.
Over kuota ini disebabkan oleh peningkatan penjualan mobil di atas perkiraan
yaitu mencapai sekitar 900 ribu unit dari estimasi 850 ribu unit per tahun.
Penyebab lainnya, terjadi migrasi konsumen BBM non subsidi ke BBM subsidi
akibat tingginya disparitas harga dan program pengaturan BBM bersubsidi yang
tidak dapat dilaksanakan secara penuh.
Mengenai tambahan volume BBM bersubsidi sebesar 1,292 juta KL, jelas Wacik,
diputuskan dalam Rakor Menteri ESDM dengan Menteri Keuangan tanggal 13 Desember
2011 dengan mengacu pada UU APBN-P 2011 No 11 tahun 2011.
Dalam rapat tersebut, BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) menyampaikan
adanya potensi volume BBM subsidi melebihi kuota APBN-P 2011. Di sisi lain,
Pemerintah berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan BBM sesuai dengan Pasal 8 UU
No 22 Tahun 2011 bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran
distribusi BBM.
Berdasarkan hal itu, rapat memutuskan agar kekurangan BBM di akhir tahun dapat
segera disiapkan dengan catatan pembayarannya akan dilaksanakan setelah audit
BPK dan APBN-P 2012 disetujui.
"Selanjutnya, Pemerintah cq Menteri Keuangan telah menyampaikan surat
kepada Pimpinan Badan Anggaran DPR-RI tanggal 15 Desember 2011 perihal
realisasi subsidi energi 2011 dengan tembusan kepada Komisi VII DPR-RI,"
kata Wacik.
Total volume BBM subsidi 2011 mencapai 41,786 juta KL, naik dibanding
2010 yang mencapai 38,27 juta KL.