Over Kuota BBM Subsidi 2011 Capai 1,292 Juta KL

Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR mengenai over kuota, Selasa (6/3), menjelaskan, over kuota premium mencapai 0,989 juta KL dan solar 0,408 juta KL. Jadi total volume konsumsi premium mencapai 25,527 juta KL dan solar sebesar 14,563 juta KL. Sementara dalam APBN-P 2011, kuota premium ditetapkan sebesar 24,5239 juta KL dan solar 14,155 juta KL.

Over kuota ini disebabkan oleh peningkatan penjualan mobil di atas perkiraan yaitu mencapai sekitar 900 ribu unit dari estimasi 850 ribu unit per tahun.

Penyebab lainnya, terjadi migrasi konsumen BBM non subsidi ke BBM subsidi akibat tingginya disparitas harga dan program pengaturan BBM bersubsidi yang tidak dapat dilaksanakan secara penuh.

Mengenai tambahan volume BBM bersubsidi sebesar 1,292 juta KL, jelas Wacik, diputuskan dalam Rakor Menteri ESDM dengan Menteri Keuangan tanggal 13 Desember 2011 dengan mengacu pada UU APBN-P 2011 No 11 tahun 2011.

Dalam rapat tersebut,  BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) menyampaikan adanya potensi volume BBM subsidi melebihi kuota APBN-P 2011. Di sisi lain, Pemerintah berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan BBM sesuai dengan Pasal 8 UU No 22 Tahun 2011 bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM.

Berdasarkan hal itu, rapat memutuskan agar kekurangan BBM di akhir tahun dapat segera disiapkan dengan catatan pembayarannya akan dilaksanakan setelah audit BPK dan APBN-P 2012 disetujui.

"Selanjutnya, Pemerintah cq Menteri Keuangan telah menyampaikan surat kepada Pimpinan Badan Anggaran DPR-RI tanggal 15 Desember 2011 perihal realisasi subsidi energi 2011 dengan tembusan kepada Komisi VII DPR-RI," kata Wacik.

Total volume BBM subsidi 2011 mencapai 41,786 juta KL, naik dibanding 2010 yang mencapai 38,27 juta KL.   

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.