
Jakarta, Pemerintah terus berupaya mewujudkan ketahanan dan swasembada energi nasional antara lain dengan melakukan optimalisasi infrastruktur hilir dan memaksimalkan produksi kilang dalam negeri guna menekan ketergantungan impor energi. Salah satu langkah strategis Pemerintah adalah melalui pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno saat membuka acara Energy Outlook 2026 yang bertema Exploring Indonesia's Energy Policy: Self-sufficient and Pro-people di Jakarta, Kamis (5/2), memaparkan bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan energi nasional, Kementerian ESDM menetapkan tiga pilar utama, yaitu Kemandirian Energi, Ketahanan Energi, dan Swasembada Energi. Kemandirian Energi diarahkan melalui peningkatan kapasitas kilang guna mengurangi ketergantungan impor BBM, dengan target penghentian impor solar dan avtur pada 2026 serta bensin pada 2028.
“Pada akhir tahun 2026, diharapkan tidak diperlukan lagi impor solar dengan adanya mandatori biodiesel dan telah beroperasinya peningkatan kapasitas kilang RDMP Balikpapan yang sudah diresmikan oleh Bapak Presiden dan telah terjadi surplus produksi solar di Indonesia,” pungkas Tri.
Proyek RDMP Balikpapan merupakan proyek ekspansi kilang, selain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas volume pengolahan minyak mentah Kilang Balikpapan sebesar 100.000 barel per hari, produksi hasil RDMP Balikpapan juga bertambah sebesar 8,24 juta KL/tahun yang terdiri atas Gasoline bertambah sebesar 5,80 juta KL/tahun, Diesel bertambah sebesar 1,80 juta KL/tahun dan Avtur 640 ribu KL/tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat menjadi pembicara sesi diskusi panel pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa beroperasinya proyek raksasa RDMP Balikpapan menjadi tonggak penting.
“Jadi nanti sudah disampaikan bahwa dengan beroperasinya RBMP, di tahun 2026 ini, Indonesia sudah tidak mengimpor, khususnya Solar CN48. Yang kedua, makna pentingnya sebenarnya kalau kita kaitkan dengan konteks kedaulatan energi, selain kita mampu menghasilkan produk yang nanti terpakai di dalam negeri dan kita tidak impor lagi, dalam konteks ketahanan energi, Pemerintah berencana nantinya ke depan kita hanya mengimpor source crude oil-nya saja, produknya nanti kita upayakan agar seluruhnya diproduksi di dalam negeri,” papar Laode.
Selain Solar, peningkatan kapasitas kilang ini juga berdampak masif pada ekonomi makro. Penurunan impor BBM diproyeksikan mencapai nilai Rp68 Triliun per tahun, serta mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Persero Oki Muraza pada kesempatan yang sama juga menyampaikan peran penting proyek RDMP Balikpapan yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas nasional tapi juga dapat memberikan multiplier effect dari sisi ekonomi.
“Kenapa perlu menambah kapasitas nasional? Karena kita ingin memberikan dampak multipler effect kepada perekonomian. Semakin banyak barang yang kita produksi di nasional, akan selalu menciptakan lapangan pekerjaan. RDMP di masa pembangunannya saja, itu menyerap lebih dari 20 ribu pekerjaan. Kemudian di masa operasionalnya akan menyerap lebih dari 2 ribu pekerjaan. Dan ini tentu menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang,” tambah Oki.
Proyek RDMP Balikpapan diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi negara antara lain seperti penurunan impor BBM, menyerap ribuan tenaga kerja konstruksi serta pada fase operasi, tingkat komponen dalam negeri yang mencapai lebih dari 35% serta peningkatan PDB Nasional hingga Rp514 Triliun selama fase konstruksi. Melalui proyek strategis nasional seperti RDMP Balikpapan ini, menjadi salah satu langkah Pemerintah tidak hanya untuk memastikan ketersediaan energi yang lebih terjangkau tetapi juga memberikan manfaat energi yang berkeadilan bagi masyarakat. (KDB)