Optimalisasi Pemanfaatan Kondensat Dalam Negeri


Untuk mengoptimalkan pemanfaatan kondensat dalam negeri, pemerintah telah membentuk Tim Optimalisasi Pemanfaatan Kondensat Dalam Negeri melalui SK Dirjen Basis Industri Manufaktur, Kementerian Perindustrian,  Nomor : 10/BIM/ SK/11/2013 tanggal 11 November 2013.  Tim beranggotakan dari Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, SKK Migas, PT. Pertamina (persero), Badan Usaha Produsen Kondensat Hilir serta  Badan Usaha dan Asosiasi pengguna Kondensat.


Kondesat merupakan hasil samping dari proses pengolahan gas bumi baik dari kegiatan hulu maupun kegiatan hilir Migas. Kondensat umumnya  terbagi 3, yaitu kondensat heavy, kondensat medium dan kondensat light.  Kondensat heavy umumnya dimanfaatkan sebagai bahan baku kilang BBM dan petrokimia aromatik, sedangkan kondensat medium dan light dapat dimanfaatkan oleh industri petrokimia olefin dan industri kimia lainnya (Cat, thinner, solvent dll).


Beberapa kondensat hasil dari kegiatan hulu mengandung kadar merkuri yang tinggi, sementara kapasitas fasilitas produksi/kilang untuk mengolahnya masih terbatas.  Oleh karena adanya perbedaan spesifikasi dan keterbatasan kapasitas pengolahan dan penampungan, tidak semua kondensat dapat diserap oleh konsumen dalam negeri.  Untuk menjaga kelangsungan operasional kegiatan hulu di lapangan (mencegah tank top dan penghentian produksi),  yang dapat berakibat pada penerimaan negara, maka harus ada jalan keluar tanpa harus mengganggu proses produksi.


Dengan terbentuknya Tim Optimalisasi Pemanfaatan Kondensat Dalam Negeri, maka dapat diperoleh data produksi dan kebutuhan kondensat sebagai masukan tertulis dalam rangka penerbitan rekomendasi oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi guna menjembatani kepentingan Produsen dan Pengguna Kondensat di dalam Negeri.

Terlampir adalah skema dari Produksi Kondensat.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.