Opsi Pengaturan BBM Bersubsidi Disampaikan ke DPR Akhir Desember

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (23/11).

Mengenai detail opsi yang telah disiapkan tersebut, kata Evita, pihaknya tidak dapat menjelaskan lebih lanjut sebelum melaporkan hal ini kepada DPR.

Evita menjelaskan, penyampaian opsi kepada DPR harus dilakukan pada akhir Desember karena PT Pertamina sebagai pemegang PSO membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk mempersiapkan infrastruktur. Saat ini, kesiapan infrastruktur Jawa dan Bali mencapai 96%.

Sementara itu mengenai rancangan Perpres pengaturan BBM bersubsidi, masih dalam pembahasan antar-instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.