Hal itu dikemukakan Dirjen Migas
Kementerian ESDM Evita H. Legowo sebelum mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi
VII DPR, Rabu (23/11).
Mengenai detail opsi yang telah disiapkan tersebut, kata Evita, pihaknya tidak
dapat menjelaskan lebih lanjut sebelum melaporkan hal ini kepada DPR.
Evita menjelaskan, penyampaian opsi kepada DPR harus dilakukan pada akhir
Desember karena PT Pertamina sebagai pemegang PSO membutuhkan waktu sekitar 3
bulan untuk mempersiapkan infrastruktur. Saat ini, kesiapan infrastruktur Jawa
dan Bali mencapai 96%.
Sementara itu mengenai rancangan Perpres pengaturan BBM bersubsidi, masih dalam
pembahasan antar-instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian
Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian.