Monitor Program Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamatan 2026, Dirtekling Migas Tekankan Kepatuhan Permen ESDM 32/2021

Berita

Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas terus mendorong percepatan penyelesaian Persetujuan Layak Operasi (PLO) instalasi migas di lingkungan Subholding Upstream (SHU) PT. Pertamina (Persero) guna memastikan pemenuhan aspek keselamatan dan kepatuhan regulasi.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Joko Hadi Wibowo pada saat membuka kegiatan “Monitoring Progress Program Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamatan Tahun 2026” di kantor Ditjen Migas, Senin (11/05), menegaskan bahwa percepatan penyelesaian PLO dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan (compliance) terhadap ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, beserta aturan turunannya.

“Nah terkait untuk percepatan ini Bapak-Ibu sekalian, memang ini dalam rangka pemenuhan compliance terhadap aturan, khususnya Permen ESDM No. 32 Tahun 2021. Kita akan terus kawal dan monitor sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Joko Hadi, dihadapan para Kepala Teknik/Wakil Kepala Teknik perwakilan setiap regional SHU PT. Pertamina Hulu Energi, perusahaan inspeksi serta perusahaan engineering.

Ia menambahkan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas akan tetap berpegang pada komitmen para Kepala Teknik yang telah disepakati bersama, dalam upaya percepatan penyelesaian PLO tersebut.

“Yang jelas pemenuhan PLO ini harus kita ikuti, sesuai dengan Permen 32 dan aturan turunannya. Di situ ada banyak aturan turunan seperti reverse engineering, RLA, dan juga persoalan lain yang harus diikuti. Pokoknya kita ikut aturan semuanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pokja Keselamatan Hulu Migas, Bambang Eka Satria, melaporkan bahwa kegiatan “Monitoring Progress Program Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamatan Tahun 2026” tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Workshop Penyelesaian Persetujuan Layak Operasi (PLO) Instalasi Tahun 2025 di Lingkungan SHU yang telah dilaksanakan pada 29 hingga 30 Januari 2026 lalu di Bandung. Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari program SHU dalam pemenuhan keselamatan operasi di empat regional yaitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1, PT Pertamina EP Regional 2, PT Pertamina Hulu Indonesia Regional 3, dan PT Pertamina EP Cepu Regional 4.

“Jadi monitoring ini telah berjalan cukup efektif, dimana setiap minggunya kita monitoring progress pelaksanaan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan termasuk tindak lanjut inspeksinya. Saat ini, kita monitoring progress Regional 2 yang terdiri dari PHE ONWJ, PHE OSES dan PT Pertamina EP Zona 7, dimana sebelumnya kita sudah laksanakan terhadap Regional 1 dan Regional 3 serta minggu depan untuk Regional 4,” jelas Bambang Eka.

Ia mengatakan, program serta perencanaan Inspeksi ini juga sudah disusun sejak tahun 2024 bersama seluruh katek/wakatek setiap zona. Para Katek/Wakatek tersebut, dibantu oleh Perusahaan Inspeksi dan Lembaga Enjiniring yang melakukan pekerjaan engineering seperti penelaahan desain, analisis risiko, reverse engineering dan residual life assessment.

Sementara itu, VP Production & Operation Regional 2, Rahmat Ali Hakim, menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021, mulai dari inspeksi, pemeliharaan, hingga penggantian peralatan.

“Dengan Permen 32 ini, kita berusaha comply. Mulai dari inspeksi, maintenance, hingga replacement, kita berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang ada di dalam peraturan tersebut,” ujar Rahmat.

Ia mengakui, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya, khususnya karena sebagian besar aset yang dikelola Regional 2 merupakan aset mature hingga very mature. Menurutnya, beberapa fasilitas dibangun dengan standar lama sehingga memerlukan penyesuaian terhadap standar keselamatan saat ini.

“Kalau dianalogikan seperti mobil Kijang kotak yang dulu belum ada seatbelt-nya, tapi sekarang harus tetap berjalan dengan seatbelt,” katanya.

Rahmat menjelaskan, pihaknya saat ini juga tengah mencari teknologi inspeksi yang sesuai dengan karakteristik aset yang dimiliki. Pasalnya, tidak seluruh jaringan pipa memiliki fasilitas pendukung inspeksi seperti pig launcher dan receiver.

“Selain itu, sejumlah fasilitas juga berada dalam kondisi yang cukup berat, terutama yang lokasinya berdekatan dengan permukiman masyarakat dan memiliki tingkat sensitivitas sosial yang tinggi. Kita terus berupaya merawat fasilitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat turut memperkenalkan tim Surface Facility Regional 2 yang menangani asset integrity, dan asset safety untuk mendukung percepatan penyelesaian sertifikasi dan keselamatan operasi. Ia menegaskan, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian Regional 2, yakni memastikan seluruh peralatan siap dan aman untuk dioperasikan serta tetap menjaga kontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional.

“Terkait kondisi yang ada karena tantangannya ada dua. Yang pertama adalah bagaimana kita memastikan peralatan kita itu siap untuk beroperasi dan yang kedua bagaimana kita tetap bisa berkonstribusi maksimal untuk ketahanan energi nasional,” pungkas Rahmat mengakhiri.

Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait peninjauan kemajuan masing-masing zona di Regional 2. Para peserta meninjau progres inspeksi teknis, serta berbagai tantangan dalam pemenuhan tindak lanjut sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing lapangan baik untuk fasilitas yang eksisting maupun beberapa fasilitas baru yang dipersyaratkan. Selain itu, dibahas beberapa kendala utama yang dibahas antara lain keterbatasan sumber daya, tantangan teknis pada inspeksi bawah air, serta perlunya penerapan metode penilaian berbasis risiko untuk mendukung program pelaksanaan inspeksi guna memastikan bahwa instalasi dan peralatan yang dioperasikan aman, andal serta akrab lingkungan.

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.