Menteri ESDM: Lakukan Yang Terbaik, Jangan Menyimpang

Hal itu dikemukakannya dalam acara Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Migas Konvensional di Kementerian ESDM, Rabu (26/2).

Menurut Wacik, kondisi Kementerian ESDM yang sedang menjadi sorotan publik merupakan pertaruhan bagi kementerian. Karena itu, sangat penting bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja keras. Apalagi, hasil kerja tersebut juga ditunggu hasilnya oleh rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Wacik juga menekankan perlunya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mempercepat urusan terkait kemigasan, termasuk eksplorasi migas. Meski demikian, percepatan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada yang kanan-kiri, untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Semua harus according to UU. Penuhi semua aturan,  jangan ada penyelewengan,” katanya.

Terhadap KKKS yang baru sama menandatangani kontrak kerja sama (KKS), Menteri ESDM meminta agar segera bekerja karena hasilnya baru dapat dirasakan 10 hingga 15 tahun kemudian. Jika ada KKKS yang tidak bergerak, maka akan segera diberikan teguran.

“Saya sudah minya kepada jajaran kami, kalau ada KKKS atau WK yang tidak bergerak, tegur cepat. Teguran pertama tidak bergerak, teguran kedua, nanti ada caranya untuk dicabut ijinnya,” tegasnya. (TW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.