Menteri ESDM: Kepastian Harga BBM Sedang Dimatangkan


"Kepastian harga BBM bersubsidi sedang dimatangkan lagi. Subsidi BBM di APBN tinggi sekali, hampir Rp 300 triliun. Itu mulanya. Kemudian, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, habis uang kita, habis APBN kita kesana. Selanjutnya ada survei yang dilakukan UI dan UGM, ternyata yang menikmati subsidi BBM itu 77% orang yang mampu. Jadi kesimpulannya, subsidi salah sasaran. Kita ingin mensubsidi orang yang kurang mampu tetapi yang dapat subisidi orang yang mampu,” ujar Menteri ESDM, Jero Wacik dalam acara Apakabar Indonesia Malam di sebuah stasiun televisi nasional, Senin (29/4) malam.

Berdasarkan hal itu, menurut Menteri, maka pemerintah mencari cara untuk menurunkan beban subsidi BBM tersebut. Teknis pelaksanaanya, saat ini masih dalam pembahasan. Ada berbagai macam opsi, seperti penerapan premium dua harga atau dinaikkan seluruhnya dalam batas yang wajar dengan tetap melindungi kalangan yang tidak mampu.

"Semua sepakat untuk mengurangi subsidi BBM. Ada yang mengusulkan cara yang paling mudah yaitu naikkan saja Rp 4.500 ke Rp 9.500, harga keekonomian. Ini memang salah satu opsi, itu kalau Pemerintah mau gampang dan tidak punya hati kepada rakyat miskin ya itu yang kita ambil. Namun tidak mungkin itu yang pemerintah ambil. Ada opsi yang lain, biarkan saja, kita diamkan saja di Rp 4.500, seperti saat ini, apa yang akan terjadi, makin berat APBN kita dan bahaya. Ekonomi nasional terancam, sehingga Presiden meminta kepada kami untuk mencari opsi yang dapat menyelamatkan ekonomi nasional tetapi bagian yang miskin tetap terlindungi. Maka munculah opsi, untuk melindungi yang miskin tetap ada yang harga Rp 4.500 untuk motor, angkot dan ada harga yang naik untuk plat hitam, mobil pribadi yang dibahas beberapa waktu lalu sebesar Rp 6.500.” imbuh Wacik.

Perkembangan opsi dua harga itu, ternyata dalam kajiannya, akan menimbulkan kesulitan dalam implementasi dilapangannya terutama didaerah-daerah yang hanya memiliki SPBU satu-satu, selanjutnya mengerucutlah pada opsi satu harga.

Menteri menambahkan, “kalau ada kenaikan harga BBM maka akan ada inflasi yang akan berdampak kepada yang miskin, karena itu Presiden meminta kepada jajarannya apa kompensasi bagi yang miskin untuk mengurangi bebannya. Beliau (Presiden) mengatakan kalau nanti disesuaikan harganya maka pada hari yang sama harus sudah terdistribusi kompensasinya, ujar Wacik. (SF)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.