Menteri ESDM dan Mendagri Jalin Kerja Sama Bidang Energi


Nota kesepahaman ini dilaksanakan dalam rangka menjalin kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kemendagri dalam bidang pengelolaan sektor ESDM, dengan ruang lingkup berupa koordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan urusan kelembagaan SDM dan ketatalaksanaan, urusan sub bidang migas, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru terbarukan dan konservasi energi, geologi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta data dan informasi sektor ESDM.

 

Terkait kerja sama ini, maka akan dibentuk tim bersama yang melibatkan instansi terkait dengan pengelolaan sektor ESDM yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Pelaksanaan nota kesepahaman juga dilakukan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance).

 

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam sambutannya mengemukakan, tanpa kerja sama dengan pemerintah daerah, tugas dan kewajiban pemerintah cq Kementerian ESDM, akan mengalami kendala. Salah satu contohnya adalah kerja sama untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kuota BBM tahun 2010 yang mencapai 40 juta kiloliter atau ada penambahan sekitar 1,6 juta kiloliter, ekuivalen dengan uang Rp 3 miliar yang dapat digunakan untuk membangun 400 SD atau 6.800 sambungan listrik baru.

 

"Itu artinya, jika kuota berlebih, maka akan berdampak besar pada sektor lainnya," kata Darwin.

 

Karena itu, ia mengharapkan agar dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kuota BBM subsidi dapat tepat jumlah dan sasaran. Kecenderungan yang ada saat ini, penyaluran BBM subsidi telah mencapai 6% di atas kuota.

 

Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, Kemendagri akan meminta agar pemerintah daerah pro aktif mengontrol agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran. Kerja sama ini juga diyakini akan meningkatkan kemampuan daerah di bidang ESDM.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.