Nota kesepahaman ini
dilaksanakan dalam rangka menjalin kerja sama antara Kementerian ESDM dan
Kemendagri dalam bidang pengelolaan sektor ESDM, dengan ruang lingkup berupa
koordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan urusan
kelembagaan SDM dan ketatalaksanaan, urusan sub bidang migas,
ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru terbarukan dan konservasi
energi, geologi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta
data dan informasi sektor ESDM.
Terkait kerja sama ini, maka
akan dibentuk tim bersama yang melibatkan instansi terkait dengan pengelolaan
sektor ESDM yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Pelaksanaan nota kesepahaman
juga dilakukan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good
public governance).
Menteri ESDM Darwin Zahedy
Saleh dalam sambutannya mengemukakan, tanpa kerja sama dengan pemerintah
daerah, tugas dan kewajiban pemerintah cq Kementerian ESDM, akan mengalami
kendala. Salah satu contohnya adalah kerja sama untuk mengontrol penggunaan BBM
bersubsidi agar tepat sasaran. Kuota BBM tahun 2010 yang mencapai 40 juta
kiloliter atau ada penambahan sekitar 1,6 juta kiloliter, ekuivalen dengan uang
Rp 3 miliar yang dapat digunakan untuk membangun 400 SD atau 6.800 sambungan
listrik baru.
"Itu artinya, jika kuota
berlebih, maka akan berdampak besar pada sektor lainnya," kata Darwin.
Karena itu, ia mengharapkan
agar dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kuota BBM subsidi
dapat tepat jumlah dan sasaran. Kecenderungan yang ada saat ini, penyaluran BBM
subsidi telah mencapai 6% di atas kuota.
Mendagri Gamawan Fauzi
menambahkan, Kemendagri akan meminta agar pemerintah daerah pro aktif
mengontrol agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran. Kerja sama ini juga
diyakini akan meningkatkan kemampuan daerah di bidang ESDM.