"Dengan sumber daya gas
Pemerintah juga berjanji akan menetapkan regulasi yang kondusif dan responsif terhadap industri migas. Misalnya, dengan memberikan insentif pajak bagi KKKS serta mencari penyelesaian tumpang tindih kebijakan dengan departemen lain.
Selain itu, Menteri ESDM juga menyampaikan peluang pengembangan gas CBM yang saat ini telah tersedia regulasinya. Pengembangan gas CBM tersebut akan ditawarkan melalui lelang.
Pada acara tersebut, Menteri juga menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerjasama (KKS) antara BP Migas dengan PT Konsorsium PT. Hexindo Gemilang Jaya-PT. Indelberg untuk wilayah kerja Lemang (Daratan Sumatera Tengah). Total investasi kontrak ini mencapai US$ 26,2 juta pada 3 tahun pertama masa eksplorasi dan bonus tanda tangan US$ 5 juta.