Demikian benang merah sambutan
Menteri ESDM Jero Wacik dalam sambutannya pada acara pembukaan IndoCBM 2012 di
Jakarta Convention Centre, Rabu (18/4).
Wacik mengemukakan, hasil
Sidang Paripurna DPR tanggal 31 Maret 2012, harga BBM tidak dapat dinaikkan
kecuali jika dalam waktu 6 bulan, rata-rata ICP mencapai US$ 120,75 per barel.
Hingga Maret, rata-rata ICP baru
mencapai US$ 116 per barel. Singkatnya, harga BBM bersubsidi belum dapat
dinaikkan. Di sisi lain, volume BBM subsidi harus dikendalikan agar tidak
melebihi kuota yang ditetapkan yaitu 40 juta KL. Untuk itulah, pemerintah kita
sedang menyusun aturan mengenai penghematan energi dan pengendalian BBM
bersubsidi.
â€ÂMenyusun aturan tidak sulit,
tetap kalau tidak dapat dilaksanakan dengan baik di pompa-pompa bensin, maka
kita harus membuat acuan yang terbaik,†katanya.
Banyak masukan yang
disampaikan masyarakat kepada pemerintah terkait rencana tersebut. Misalnya,
agar di kawasan perumahan mewah tidak disediakan premium. Namun usulan itu juga
mengundang protes pihak lain karena dianggap menyulitkan pengendara roda dua.
Ada pula usulan agar kendaraan dengan CC tertentu, tidak diperbolehkan membeli
BBM bersubsidi.
Sembari menunggu aturan
mengenai penghematan energi tersebut ditetapkan pemerintah, lanjut Wacik, masyarakat
agar melakukan penghematan energi. Antara lain dengan mematikan lampu atau AC
jika tidak dipergunakan. Perusahaan-perusahaan swasta, juga diminta melakukan
hal yang sama.
â€ÂJadi mari kita adakan
kampanye berhemat. Caranya sudah tahu, teorinya. Tinggal dikerjakan,†katanya.
Diharapkan aturan mengenai
penghematan energi ini sudah dapat ditetapkan pekan depan. Selanjutnya,
pemerintah akan melakukan sosialisasi, sebelum kemudian akan memberlakukan
aturan tersebut.