Menteri ESDM Serukan Penghematan Energi


Demikian benang merah sambutan Menteri ESDM Jero Wacik dalam sambutannya pada acara pembukaan IndoCBM 2012 di Jakarta Convention Centre, Rabu (18/4).

 

Wacik mengemukakan, hasil Sidang Paripurna DPR tanggal 31 Maret 2012, harga BBM tidak dapat dinaikkan kecuali jika dalam waktu 6 bulan, rata-rata ICP mencapai US$ 120,75 per barel. Hingga Maret, rata-rata  ICP baru mencapai US$ 116 per barel. Singkatnya, harga BBM bersubsidi belum dapat dinaikkan. Di sisi lain, volume BBM subsidi harus dikendalikan agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan yaitu 40 juta KL. Untuk itulah, pemerintah kita sedang menyusun aturan mengenai penghematan energi dan pengendalian BBM bersubsidi.

 

”Menyusun aturan tidak sulit, tetap kalau tidak dapat dilaksanakan dengan baik di pompa-pompa bensin, maka kita harus membuat acuan yang terbaik,” katanya.

 

Banyak masukan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah terkait rencana tersebut. Misalnya, agar di kawasan perumahan mewah tidak disediakan premium. Namun usulan itu juga mengundang protes pihak lain karena dianggap menyulitkan pengendara roda dua. Ada pula usulan agar kendaraan dengan CC tertentu, tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

 

Sembari menunggu aturan mengenai penghematan energi tersebut ditetapkan pemerintah, lanjut Wacik, masyarakat agar melakukan penghematan energi. Antara lain dengan mematikan lampu atau AC jika tidak dipergunakan. Perusahaan-perusahaan swasta, juga diminta melakukan hal yang sama.

 

”Jadi mari kita adakan kampanye berhemat. Caranya sudah tahu, teorinya. Tinggal dikerjakan,” katanya.

 

Diharapkan aturan mengenai penghematan energi ini sudah dapat ditetapkan pekan depan. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi, sebelum kemudian akan memberlakukan aturan tersebut.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.