Menteri ESDM Serahkan SK Kenaikan Pangkat

Kegiatan rutin tahunan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dan para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat sebelum waktunya ini, menurut Wacik, merupakan terobosan pada era refomasi, hasil kerja keras Kementerian ESDM dan BKN. Pada masa silam, SK Kenaikan Pangkat biasanya berbelit dan terlambat diterima PNS. Penerimaan pegawai, lanjutnya, saat ini telah berlangsung cukup baik.  Jika proses penerimaan tidak berjalan baik, maka hasil yang diperoleh juga mengecewakan.

"Rekruitmen itu tidak boleh asal. Pilih yang baik dari awal. Lihatnya wajahnya. Gunakan psikolog yang benar waktu wawancara,” tambahnya.

Dalam penyeleksian PNS yang akan mendapatkan promosi, tegas Wacik, juga harus dilakukan secara ketat. Hanya orang-orang yang kemampuan saja, yang dapat menduduki jabatan penting.

“Tidak boleh orang ‘lelet’ menjadi pejabat eselon II. Eselon III pun tidak boleh. Jangan memilih orang hanya karena sudah senior,” katanya.

Kriteria untuk memilih pejabat, antara lain integritas, kapabilitas, acceptance dan usia. Keempat hal ini menjadi pedoman ketika Jero Wacik memilih para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. (Tursilowulan)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.