Pembangunan
LPG Plant Ujung Pangkah milik HESS (Indonesia Pangkah) Ltd, merupakan salah
satu upaya Pemerintah untuk menaikkan nilai tambah gas bumi yang selama ini
hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan PT. PLN (Persero) Gresik, dengan
memisahkan komponen gas propane dan butana pada gas tersebut dan selanjutnya
melalui proses pendinginan, dihasilkan LPG. Investasi yang dibutuhkan lebih
dari US$ 1 milliar.
LPG yang
diproduksikan oleh HESS memiliki kapasitas design 327 MT/hari Propane dan 223
MT/hari Butana. Hasil produksinya dapat untuk memenuhi kebutuhan LPG di wilayah
Selain
meresmikan LPG Plant, kunjungan kerja Menteri ESDM dan rombongan juga dalam
rangka pembentukan Kota Gas yang merupakan salah satu wujud keseriusan
Pemerintah dalam mendorong penggunaan gas untuk rumah tangga yang lebih murah,
bersih dan aman terhadap lingkungan. Peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk
rumah tangga, diharapkan dapat mempercepat pengurangan penggunaan minyak bumi
serta mengurangi subsidi BBM.
Seiring
dengan meningkatnya kebutuhan akan gas bumi, pemerintah memprioritaskan
penggunaan produksi gas bumi untuk domestik. Alokasi gas untuk domestik
berdasarkan perjanjian jual beli gas (PJBG) dalam kurun waktu 2002 s.d Mei 2009
sebesar 16.555 TBTU atau 64,1%. Sedangkan ekspor mencapai 9.284 TBTU atau
35,9%.
Khusus
pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga, keterbatasan infrastruktur menjadi
salah satu kendala. Data BPH Migas menyebutkan, per tahun 2007, jumlah konsumen
rumah tangga yang terlayani hanya 81.294 unit. Pemakaian gasnya pun hanya 2
juta kaki kubik per hari.
Karena
itulah, tahun ini Pemerintah membangun infrastruktur jaringan distribusi gas
untuk rumah tangga di
Berdasarkan
road map jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun 2010, Pemerintah akan
membangun jaringan distribusi gas di Tarakan, Depok, Bekasi dan Sidoarjo.
Pasokan
gas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di kelurahan Kalirungkut dan Rungkut
Kidul, Kota Surabaya, dipasok dari Lapindo Brantas, Inc sebesar 2 MMSCF dalam
jangka waktu selama 5 tahun. Saat ini pelaksanaan kegiatan telah sampai pada
tahap survei ulang dan pengadaan barang, diharapkan pertengahan Juni sudah
dapat dilakukan penggalian dan penggelaran pipa. Sehingga pada akhir Desember
sudah dapat menyalurkan gas kepada rumah tangga di dua kelurahan tersebut yang
mencapai sejumlah 3200 rumah atau sekitar 9.759 KK.
Pembangunan
infrastruktur gas bumi untuk rumah tangga ini dimaksudkan sebagai pilot project
dan diharapkan dapat mendorong Pemerintah daerah ataupun Badan Usaha untuk
mengembangkan jaringan gas untuk rumah tangga di daerah. Hal ini karena
keterbatasan dana dari Pemerintah pusat.
Pengelolaan jaringan gas untuk rumah tangga telah diputuskan dengan mekanisme
penetapan status pengunaan (PSP) yang dilandasi dengan ketentuan hukum PP Nomor
06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan
Menteri Keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan,
Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.