Ini merupakan kali kedua dilakukannya upacara Hari Jadi
Pertambangan dan Energi setelah tahun lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi
Pertambangan dan Energi.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Purnomo juga meresmikan
Monumen Pertambangan dan Energi yang dibangun sebagai simbol dari tanggung
jawab Departemen ESDM sebagai pengelola energi dan sumber daya mineral untuk
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Monumen ini berbentuk bola dunia yang memuat peta nusantara, merupakan
perwujudan semua unsur energi dan sumber daya mineral yang menjadi tempat
berpijak seluruh komponen monumen tambang dan juga aktivitas Departemen ESDM
yang bersumber pada kekayaan kandungan alam.
Tiga figur yang berdiri di atas bola dunia merupakan visualisasi sumber daya
manusia yang profesional, jujur, loyal dan bendedikasi. Atribut yg disandang 3
figur mewakili 3 subsektor dalam Departemen ESDM, yakni migas (Ditjen Migas),
ketenagalistrikan (Ditjen LPE) dan pertambangan (Ditjen Minerbapabum) sebagai
ujung tombak portofolio di lingkungan sektor ESDM.
Sejarah Singkat Hari
Jadi Pertambangan dan Energi
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan perubahan
yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan. Setelah
disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat
di seluruh
Pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat
yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik
Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda
di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka dipelopori
oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe
M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak
Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang
dan Geologi.
A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan
Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah A.F. Lasut pada
pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari
Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah
Kaliurang, dan kemudian dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan
Kampus Universitas Gadjah Mada. Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan
Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.
012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969.
Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan
Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor
Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan
peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal
28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza
(Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.
Melalui rapat pimpinan yang diikuti Pejabat Eselon I dan II yang dipimpin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pada 1 November 2007
di Badan Geologi
Selanjutnya pada tanggal 27 September 2008, Pemerintah menerbitkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan
dan Energi adalah tanggal 28 September.