Sidang membahas mengenai rancangan PP tentang Kebijakan Energi Nasional dan menyepakati bahwa rancangan tersebut selanjutnya akan dilaporkan oleh Menteri ESDM kepada Presiden RI selaku Ketua DEN dalam Sidang Paripurna DEN yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Rancangan KEN menjelaskan tentang tujuan, sasaran dan arah KEN. Tujuan KEN merupakan pedoman yang memberikan arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.
Sasaran KEN meliputi perubahan paradigma pengelolaan energi nasional dengan menjadikan energi sebagai modal pembangunan berkelanjutann, menetapkan target pencapaian elastisitas nergi, penurunan intensitas energi, peningkatan rasio elektrifikasi dan pemanfaatan gas serta target bauran energi nasional.
Arah KEN terdiri dari ketersediaan energi, prioritas pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi nasional, cadangan energi nasional, konservasi dan diversifikasi, lingkungan dan keselamatan, harga, subsidi dan insentif energi, infrastruktur dan industri energi, penelitian dan pengembangan energi serta kelembagaan dan pendanaan.
Jero Wacik menjelaskan, para peserta sidang menyepakati pentingnya untuk tidak lagi terlalu tergantung pada minyak bumi serta perlunya mendorong pengembangan gas bumi, batu bara yang bersih lingkungan dan energi baru terbarukan.
“Makin lama kita harus ke sana arahnya,†tegasnya.