Menteri ESDM Minta BLSM Jangan Dikorupsi


“Setelah BBM naik, tentu ada inflasi. Karena itu, pemerintah memberikan kompensasi bagi rakyat miskin. Pemberian kompensasi ini bukan untuk kepentingan politik tapi untuk kepentingan rakyat,” kata Jero Wacik.


Agar BLSM diterima oleh masyarakat yang berhak, lanjut Wacik, pemberian kompensasi ini perlu dikawal. Tidak boleh ada biaya tambahan juga kepada masyarakat.


Kunjungan Menteri ESM meninjau pelaksanaan pembayaran BLSM untuk memastikan pembayaran BLSM terselenggara dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.


Kepada masyarakat, Wacik meminta agar tertib dan tenang serta tidak terpu takut tidak kebagian karena dananya tersedia dan mencukupi. BLSM ini diberikan selama 4 bulan.


BLSM merupakan bagian dari program kompensasi dari penyesuaiann harga BBM yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mengurangi dampak negatif penyesuaian harga BBM. Untuk memastikan program diterima yang berhak maka pemerintah memberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). KPS dikirimkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu hasil pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS 2011).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.