Berdasarkan Keppres No 78/P Tahun
2011, keanggotaan Komite BPH Migas tahun 2011-2015 terdiri dari 9 orang yaitu:
1. Dr. Ir. Andy Noorsaman Sommeng, DEA (sebagai ketua merangkap anggota)
2. Dr. M. Fanshurullah Asa, MT (anggota)
3. Fahmi Harsandono, SE (anggota)
4. Drs. Sumihar Panjaitan, MM (anggota)
5. Ir. Saryono Hadiwidjoyo, SE, MBA (anggota)
6. Mayjend. TNI (Purn) Karseno, MBA (anggota)
7. Drs. Martin Samodra Ritonga (anggota)
8. Dr. Ibrahim Hasyim, SE, MM (anggota)
9. Ir. Drs. A. Qoyum Tjandranegara, Ing. Ec (anggota)
Keppres tersebut juga telah memberhentikan dengan hormat keanggotaan BPH Migas
masa jabatan 2007-2011.
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo dan Sekjen ESDM Waryono Karno.
BPH Migas merupakan institusi pemerintah yang diamanatkan UU No 22 tahun 2001
dan didirikan dengan PP No 67 tahun 2002.
Hingga saat ini, BPH Migas telah dilakukan tiga kali pergantian masa jabatan
komite yaitu 2003-2007, 2007-2011 dan 2011-2015. Keanggotaan Komite BPH Migas
2007-2011 sempat diperpanjang dengan Keppres No 22/P tahun 2011 karena proses
pengangkatan keanggotaan Komite BPH Migas tahun 2011-2015 belum selesai.