Menteri ESDM Lantik Empat Pejabat Eselon I

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM juga menyampaikan  Keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan periode 2014-2019 yaitu Dr. Ir. Tumiran, M.Eng;  Dr. Ir. Andang Bachtiar, M.Sc; Ir. Achdiat Atmawinata; Prof. Dr. Ir Syamsir Abduh; Prof. Ir. Rinaldy Dalimi, M,Sc., PhD; Ir. Abadi Poernomo, Dipl.Geoth. En.Tech.; A. Sonny Keraf, PhD dan Ir. Dwi Hary Soeryadi, M.MT.

Hadir dalam acara ini, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, BPH Migas dan SKK Migas serta mantan anggota DEN.

Menteri ESDM dalam sambutannya mengemukakan, pemilihan pejabat Eselon I merupakan tugas penting dan berat dari seorang menteri. Alasannya,  jika keliru memilih pejabat, maka selama beberapa tahun akan bekerja dengan tertatih-tatih. Sebaliknya jika pemilihan dilakukan secara tepat, maka pelaksanaan tugas dilakukan secara cepat.

Dalam setiap memilih pejabat Eselon I, lanjut Wacik, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu berintegritas tinggi, memiliki kapabilitas baik, dapat diterima di lingkungannya serta faktor usia.

“Saya tidak mungkin memilih Eselon I yang ditolak lingkungannya. Tidak disukai lingkungannya. Karena itu bagi para pejabat Eselon II yang ingin menjadi pejabat Eselon I, harus berperilaku baik agar bisa diterima lingkungannya,” kata Wacik.

Setelah calon pejabat dipilih oleh Menteri, selanjutnya diajukan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Termasuk dalam tim tersebut, antara lain beberapa menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN dan Menpan. Nama calon yang terpilih kemudian diajukan ke Presiden untuk ditetapkan.

Sementara itu kepada anggota DEN yang baru, Menteri ESDM mengucapkan selamat bekerja. Ia juga meminta agar mereka menyiapkan mental menghadapi kritik terhadap kebijakan yang diambil.

Perekrutan anggota DEN untuk 5 tahun ke depan ini, dilakukan secara terbuka dan diseleksi oleh tim khusus. Setelah melalui beberapa kali seleksi, 16 calon anggota DEN diajukan Menteri ESDM kepada Presiden RI yang kemudian menyampaikan ke DPR untuk dipilih. Akhirnya terpilih 8 orang yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.