Menteri ESDM Kukuhkan TIPK dan FPKD Migas

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam laporannya mengungkapkan, Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPK-Migas) mempunyai tujuan mengambil langkah-langkah segera dan sistematis untuk pengendalian potensi bahaya dan penanganan kecelakaan yang menyangkut keselamatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Anggota TIPK-Migas berjumlah 16 orang dengan komposisi keanggotaan yaitu instansi pemerintah, akademisi, asosiasi keselamatan dan profesional.

TIPK-Migas bertugas melakukan analisa dan evaluasi terhadap sistem manajemen keselamatan migas yang digunakan oleh BU/BUT, melakukan analisa dan evaluasi atas laporan hasil audit keselamatan migas dan hasil investigasi terjadinya kecelakaan serta melakukan audit keselamatan migas dan investigasi terjadinya kecelakaan apabila diperlukan berdasarkan penugasan Kepala Inspeksi.

Selain itu, memberikan rekomendasi berdasarkan hasil analisa, evaluasi, audit dan investigasi tersebut sebagai bahan penyempurnaan kebijakan keselamatan migas serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Forum Pengendalian Kondisi Darurat Migas (FPKD-Migas) bertujuan menyediakan informasi sarana, prasarana dan sumber daya manusia untuk penanggulangan kondisi bahaya di kegiatan operasi migas serta mengoptimalkan koordinasi antara BU/BUT dan pihak terkait dalam penanggulangan kondisi bahaya di kegiatan operasi migas.

"Tujuan lainnya, menjaga kesinambungan kegiatan operasi migas secara aman, andal dan akrab lingkungan dan menjamin ketersediaan minyak dan gas bumi dalam negeri," papar Evita.

Tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh FPKD-Migas adalah menyediakan dan selalu memperbarui informasi tentang ketersediaan sarana dan prasarana, SDM terkait dengan emergency kegiatan usaha migas, melakukan koordinasi dan komunikasi antara BU/BUT dan pihak lain dalam rangka penanganan emergency kegiatan usaha migas serta membantu penanggulangan emergency kegiatan usaha migas.  FKPD-Migas ini beranggotakan industri migas hulu maupun hilir yang kesekretariatannya berada di Direktorat Jenderal Migas.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.